Membayar pajak sudah menjadi kewajiban tiap warga Negara. Banyak objek pajak yang harus dibayarkan, mulai dari pajak bumi dan bangunan, pendapatan hingga kendaraan. Untuk pajak kendaraan, tiap tahunnya pemilik motor atau mobil wajib membayar pajak kendaraannya. Namun, bagaimana cara bayar pajak mobil kredit ?
Sebenarnya sama saja cara pembayaran mobil yang statusnya sudah kepemilikan penuh maupun masih kredit. Meskipun masih kredit atau leasing, pemilik mobil yang masih kredit wajib membayarkan pajak kendaraannya. Bedanya, kita harus menyertakan surat pengantar yang sudah dilegalisir oleh pemberi kredit saat mengurus pembayaran.
Surat pengantar digunakan sebagai syarat yang mesti dipenuhi pemilik mobil yang masih kredit. Ini karena saat pembayaran pajak, khususnya pajak 5 tahun, pembayar pajak harus menyertakan BPKB. Bagi pemilik mobil yang masih kredit, BPKB biasanya masih ditahan oleh pemberi kredit. Maka dari itu, dibutuhkan surat pengantar dari pihak pemberi kredit.
Prosedur pembayarannya di Samsat pun seperti membayar pajak tahunan biasa. Mungkin di beberapa daerah prosedurnya berbeda tergantung peraturan yang berlaku. Sebelumnya siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah sampai di Samsat, kita langsung menuju loket untuk mengisi formulir. Dengan memperlihatkan STNK, kita akan diberikan formulir oleh petugas.
Setelah mengisi formulir, langkah selanjutnya adalah mengambil nomor antrian atau langsung mengantri (kembali lagi, kebijakan di tiap daerah berbeda-beda). Ketika tiba giliran kita, segera serahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, khususnya surat pengantar dari pihak pemberi kredit atau leasing.
Petugas kemudian akan memeriksa kelengkapan dokumen. Setelah dirasa lengkap, dokumen kita akan dioper ke loket selanjutnya. Di loket selanjutnya ini, dokumen-dokumen kita akan di stempel untuk legalisir. Setelah itu petugas akan memberikan dokumen tersebut kembali kepada kita, untuk selanjutnya kita membawanya ke loket pembayaran.
Serahkan terlebih dahulu dokumen ke petugas penjaga loket pembayaran. Selanjutnya tunggu beberapa saat sampai nama kita dipanggil. Setelah nama kita dipanggil segera bayar pajak yang telah ditotal oleh petugas. Setelah membayar, kita akan mendapatkan STNK yang baru.
Untuk pembayaran pajak 5 tahunan, akan dilakukan beberapa tahap berbeda seperti cek fisik. Untuk pajak tahunan, pembayaran dilakukan seperti langkah-langkah yang sudah dijelaskan. Agar lebih efektif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lakukan semuanya sendiri tanpa harus menggunakan jasa dari calo.
Demikian tadi langkah-langkah dalam bayar pajak mobil kredit. Perbedaan utama dalam pembayaran mobil kredit adalah surat pengantar dari pihak pemberi kredit atau leasing. Jadi, bagi Anda yang ingin membayar pajak mobil yang masih kredit, jangan lupa untuk meminta surat pengantar dari pihak leasing.

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!