Urusan balik nama ini memang menyusahkan bagi sebagian orang. Mengurus surat-surat penting seperti ini bayangan banyak orang adalah birokrasi berbelit dari intansi terkait. Mengurus surat-surat kendaraan dari mobil bekas yang kita beli tentu juga akan menghabiskan waktu.
Bagi Anda yang berdomisili di Bandung dan berniat mengurus surat-surat kendaraan atau balik nama kendaraan caranya ternyata tidak terlalu sulit. Birokrasi intansi pemerintahan di Bandung sudah cukup baik dan professional, sehingga Anda tak perlu khawatir.
Sebenarnya Anda bisa saja menitipkan pengurusan balik nama mobil ini ke orang lain atau calo. Tapi tentu saja hal ini adalah illegal. Selain itu, jika menggunakan jasa calo biaya yang akan dikeluarkan bisa saja berkali-kali lipat dibandingkan dengan mengurus sendiri.
Bagi warga Bandung, ada baiknya untuk melakukan pengurusan surat-surat terkait balik nama mobil tanpa bantuan calo. Birokrasi di kota Bandung semakin baik, apalagi di era kepemimpinan Walikota Ridwan Kamil. Jadi tak perlu takut dioper sana-sini atau khawatir pungli.
Hal pertama yang bisa warga Bandung lakukan dalam pengurusan balik nama mobil adalah menuju kantor Samsat. Kantor pusat Samsat di kota Bandung terletak di jalan Dr. Djundjuna 126-128 kota Bandung. Letaknya cukup masih disekitaran kota Bandung.
Setelah sampai di kantor Samsat, hal pertama yang harus dilakukan adalah menuju meja informasi. Disana Anda akan diarahkan ke loket yang menaungi urusan balik nama kendaraan. Setelah itu Anda tinggal mengantri.Setelah tiba giliran Anda, segera serahkan dokumen-dokumen yang terkait, seperti BPKB, KTP, STNK, dan juga kwitansi bermaterai.
Setelah petugas memeriksa kelengkapan dokumen, Anda akan diarahkan ke loket lain untuk proses pembayaran. Setelah urusan pembayaran selesai, Anda akan diberikan dokumen baru untuk kemudian diarahkan ke Polda Bandung, tepatnya Satlantas Kota Bandung untuk mengurus BPKB dengan nama baru.
Itu tadi beberapa langkah sederhana dalam pengurusan balik nama mobil di Bandung. Langkah-langkahnya cukup mudah dan tidak berbelit. Bayangkan jika Anda menggunakan jasa calo, biaya pengurusan tentu akan membengkak. Maka dari itu, sebagai warga Bandung yang baik, uruslah surat-surat kendaraan Anda sendiri tanpa calo.
0 komentar:
Posting Komentar