Indonesia memang dikenal sebagai Negara konsumen kendaraan roda empat atau mobil terbesar di kawasan Asia, namun bukan berarti Indonesia tak bisa menciptakan produk kendaraan roda empat sendiri. Beberapa tahun belakangan banyak mobil buatan dalam negeri yang muncul di pasaran. Salah satu jenisnya adalah mobil listrik buatan Indonesia.
Secara sederhana, mobil listrik adalah mobil yang digerakkan dengan motor listrik dan menggunakan energi listrik. Energi listrik tersimpan pada baterai yang mampu menyimpan tenaga dan merubahnya untuk menggerakkan mesin mobil. Mobil listrik menjadi primadona di awal tahun 2000-an ketika harga bahan bakar semakin melambung tinggi.
Banyak produsen-produsen mobil yang mengeluarkan produk mobil listrik. Sebagian besar memang berasal dari daratan Eropa. Meskipun begitu, Indonesia tak mau ketinggalan dalam berinovasi pada bidang ini. Hingga 2015 ini banyak ditemui produk mobil listrik buatan anak dalam negeri.
Berikut ini beberapa produk mobil listrik buatan Indonesia yang muncul dan ada di pasaran.
1. Tucuxi
Mobil ini merupakan mobil yang dipunyai mantan menteri dan juga politikus Indonesia, Dahlan Iskan. Mobil dengan desain yang mewahini total menghabiskan dana hingga 3 Milyar Rupiah. Semua proses pembuatan hingga perakitan dilakukan oleh orang Indonesia yang dikerjakan di Yogyakarta.
2. Selo
Mobil inipertama kali dipamerkan pada forum APEC. Mobil listrik karya Ricky Elson ini cukup memikat dengan desain sporty yang sangat dinamis. Selo juga merupakan produk mobil listrik yang diawali oleh ide dari Dahlan Iskan. Mobil ini dibanderol dengan harga cukup terjangkau yaitu kisaran 200 juta Rupiah.
3. Evina
Mobil ini merupakan karya dari Dasep Ahmadi. Evina sendiri adalah singkatan dari Electrical Vehicle Indonesia. Mobil ini sudah diproduksi secara massal, yaitu sekitar 1.000 hingga 2.000 unit. Harga yang dipatok untuk mobil listrik berjenis City Car ini juga cukup murah, antara 150 hingga 200 juta Rupiah.
4. Gendhis
Mobil ini merupakan mobil yang diciptakan oleh Dahlan Iskan bersama timnya. Mobil ini pernah dipakai sebagai kendaraan resmi pertemuan kepala Negara pada KTT APEC di Indonesia. Mobil ini merupakan mobil keluarga yang mampu menampung hingga 7 orang di dalamnya.
Demikian tadi beberapa mobil listrik buatan Indonesia. Sebagai warga Negara Indonesia kita musti bangga dengan pencapaian anak negeri yang mampu memproduksi mobil sendiri. Jika pemerintah membantu dengan baik, bukan tidak mungkin industri mobil listrik ini akan semakin berkembang di tanah air.
Banyak sekali klub mobil di Indonesia. Dari klub mobil balap, mobil mewah, mobil offroad, hingga mobil keluarga. Untuk klub mobil keluarga atau MPV sendiri ada beberapa di Indonesia. Salah satu yang terbesar dan memiliki banyak anggota adalah Toyota Avanza Club Indonesia. Klub pemilik mobil Toyota Avanza ini cukup besar jumlahnya di Indonesia.
Avanza merupakan mobil produksi perusahaan otomotif terbesar di Asia dan dunia yaitu Toyota. Toyota Avanza memang menjadi produk paling lari suntuk kategori mobil MPV (Multi Person Vehicle) atau mobil keluarga di Indonesia. Maka tak heran jika kita sangat mudah menemui mobil ini di jalan raya karena saking larisnya di pasaran.
Kecintaan masyarakat Indonesia terhadap mobil ini didasarkan dengan harga yang cukup murah untuk ukuran mobil keluarga. Dengan harga kurang dari 200 juta Rupiah, kita sudah bisa membawa pulang mobil ini kerumah. Harga yang cukup bersaing di pasaran mobil keluarga Indonesia.
Meskipun murah, fitur dan teknologi yang ada di dalam mobil ini tak boleh diremehkan. Sistem keamanan standart internasional, dari air bag hingga ABS System hadir di mobil ini. Belum lagi sistem audio dan juga double blower AC. Dan tentu saja mesin yang cukup mumpuni antara 1.200 cc hingga 1.500 cc. Dan masih banyak lagi fitur-fitur canggih lainnya.
Banyaknya pengguna Toyota Avanza membuat beberapa orang mencoba untuk membentuk klub mobil khusus Toyota Avanza. Lalu resmilah terbentuk klub mobil khusus Toyota Avanza dengan nama TACI (Toyota Avanza Club Indonesia). Tanggal resmi berdirinya sendiri adalah 1 September 2013 di Jakarta.
Komunitas atau klub mobil ini ingin mewadahi para pemilik Toyota Avanza di seluruh Indonesia. Dengan adanya klub ini, para pemilik atau pengemudi Toyota Avanza bisa bertukar informasi mengenai mobil tunggangannya tersebut kepada sesame anggota klub dari seluruh penjuru Nusantara.
Selain berbagi informasi antaranggota, TACI juga tentu melakukan kegiatan-kegiatan seperti gathering, touring, hingga bakti sosial. TACI ingin agar klub ini bukan hanya menjadi klub mobil biasa namun juga menjadi komunitas yang berguna bagi banyak orang.
Bagi Anda penggunanya atau pemilik Toyota Avanza di seluruh Indonesia, tak ada salahnya untuk bergabung dengan Toyota Avanza Club Indonesia atau TACI. Pendaftarannya pun cukup mudah. Jika tertarik, Anda bisa menghubungi TACI lewat website www.taci.or.id.
Sebagai salah satu perusahaan otomotif terbesar di dunia, Toyota tak mau ketinggalan untuk memanaskan persaingan industri otomotif di Indonesia. Lewat produk-produk yang dikeluarkannya, Toyota ingin menancapkan tajinya di Indonesia. Salah satu produk Toyota yang sangat laku di Indonesia adalah Toyota Avanza. Penjualan Toyota Avanza di Indonesia makin meningkat tiap tahunnya.
Toyota Avanza adalah jenis mobil MPV (Multi Person Vehicle) atau mobil keluarga yang diluncurkan di Indonesia. Semenjak peluncurannya, Toyota Avanza menjadi pilihan nomor satu konsumen yang menginginkan mobil keluarga yang berkualitas. Dengan berbagai fitur dan teknologi yang selalu terbaharui, Toyota Avanza menjadi mobil MPV kecintaan masyarakat Indonesia.
Banyak kompetitor yang muncul pada tipe mobil MPV, namun masyarakat Indonesia memang lebih menyukai Toyota Avanza. Maka tak heran jika di jalan-jalan sangat mudah ditemui mobil Toyota Avanza. Dan bisa dibilang jika Toyota Avanza adalah pilihan nomor satu masyarakat Indonesia untuk tipe mobil MPV atau mobil keluarga.
Toyota Avanza menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia karena memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan produk lain. Lalu apa saja kelebihan dari Toyota Avanza ini ? Berikut ini beberapa kelebihan utama dari mobil Toyota Avanza yang ada di Indonesia.
1. Harga Terjangkau
Untuk ukuran mobil MPV (Multi Person Vehicle), Toyota Avanza bisa didapatkan dengan harga yang cukup terjangkau. Dengan range harga antara 110 juta hingga 190 juta Rupiah, kita sudah bisa memiliki mobil ini. Harga ini terbilang cukup murah karena produk mobil MPV lain harganya bisa mencapai lebih dari 200 juta Rupiah.
2. Fitur Berkualitas
Selain harga murah, kelebihan dari Toyota Avanza adalah fitur-fitur menarik yang selalu terbaharui. Sebagai mobil MPV, Toyota Avanza memiliki fitur-fitur kelas wahid seperti sistem keamanan Air Bag, Audio System, Multi Storage, Electric Power Sterring, Double AC Blower dan masih banyak lagi. Dengan banyaknya fitur-fitur tersebut Toyota Avanza tentu sangat menggoda bagi para konsumen.
3. Irit Nan Lincah
Mesin Toyota Avanza bervariasi dari 1.300 cc hingga 1.500 cc. Dengan mesin tersebut Toyota Avanza akan sangat irit bahan bakar. Meskipun irit, peforma di jalan tak boleh diragukan. Mobil keluarga yang irit nan lincah.
Demikian tadi kelebihan-kelebihan dari Toyota Avanza. Dari kelebihan-kelebihan tersebut maka tak heran jika Toyota Avanza di Indonesia sangat laris manis. Jika ingin memiliki mobil keluarga berkualitas, maka Toyota Avanza adalah pilihan utamanya.
Mobil memang menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Kendaraan roda empat ini memang menjadi primadona kendaraan pribadi di Indonesia. Maka tak heran banyak produsen mobil kelas dunia yang meluncurkan produknya di Indonesia. Seperti Honda yang selalu menghadirkan mobil-mobil berkualitasnya. Mobil baru Honda bisa dengan mudah dijumpai di pasaran.
Honda memang dikenal sebagai produsen otomotif raksasa dunia. Banyak sekali produk-produk produksi Honda dari motor hingga mobil yang merajadi pasar otomotif dunia. Produsen asal Jepang ini juga identik dengan dunia olahraga karena banyak terjun di bidang olahraga otomotif seperti Moto GP atau juga Formula 1. Tak heran jika Honda menjadi pabrikan otomotif terbesar dunia.
Awal 2015 ini, Honda menghadirkan produk mobil terbaru lewat Honda All New Accord VTiL ES. Mobil mewah ini masuk kategori Large Sedan dengan desain yang mumpuni. Honda All New Accord VTil ES ini memeiliki beberapa keistimweaan dibandingkan dengan versi sebelumnya.
Ukuran mobil ini tak jauh berbeda dengan generasi sebelumnya. Memiliki panjang 4,935 m, lebar 1,845 m, dan 1,476 m. Pada sisi interior, mobil ini dilengkapi dengan fitur dan teknologi canggih seperti LED DRL and Projector Headlight, i-MID, i-Dual Zone Auto AC dan juga tak ketinggalan LED Stoplamp. Bagian kursi memakai Premium Leather Material yang sangat lembut dan nyaman digunakan.
Untuk interiornya, mobil ini sangat gagah dan nyaman dipandang. Dengan desain modern nan futuristic membuat mata para penglihatnya akan terpesona. Bagian belakang terdapat Chrome Garnish yang membuat kesan menawan dengan garis dan lekukan.
Pada dapur pacu, All New Accord VTiL ES dilengkapi dengan mesin berkapasitas 2.400 cc ditunjang dengan teknologi i-VTEC, DOHC. Menggunakan sistem transmisi otomatis yang akan memudahkan para penggunanya selama berkendara. Tenaga maksimal yang bisa dihasilkan mencapai 180 Ps per 6.500 rpm.
Bagian yang menjadi pembeda dari generasi sebelumnya dan juga merupakan andalan dariAll New Accord VTiL ES adalah sistem keamanannya. Sistem keamanan mobil ini terbilang cukup lengkap mulai dari Safety Belt Dual Pretentioner, Ultrasonic Sensor, Vehicle Stability Assist hingga Airbag Plus. Sistem keamanan ini tentu saja akan memberikan ekstra keamanan selama kita berkendara.
All New Accord VTiL ES merupakan mobil baru Honda yang sangat mumpuni di kelasnya. Harga All New Accord VTiL ES sendiri berkisar di angka 500 juta Rupiah. Dengan berbagai fitur dan teknologi yang ditawarkan, harga tersebut sangat pantas untuk mobil Sedan buatan Honda ini.
CCTV menjadi alat keamanan yang wajib hadir di kantor-kantor perusahaan besar. Dengan CCTV tim keamanan bisa memantau segala macam kondisi di tiap sudut kantor atau gedung yang berguna untuk memelihara keamanan. CCTV dan juga kabel CCTV mudah didapatkan di toko-toko elektronik di pusat-pusat kota.
Popularitas CCTV sekarang ini memang sangat menanjak. Tak hanya di kantor pemerintahan atau perusahaan besar, penggunaan CCTV juga sudah merambah toko-toko kecil dan juga rumah pribadi. Fungsi dan kegunaan membuat alat ini sangat digemari oleh masyarakat dalam memantau dan memberikan keamanan.
CCTV memang sangat berguna bagi sistem keamanan. Selain jenis CCTV yang bermacam-macam, ada pula jenis kabel CCTV yang juga bermacam-macam. Dalam membeli kabel CCTV perlu diperhatikan beberapa hal agar penggunaan CCTV bisa maksimal. Maka dari itu, pengetahuan tentang kabel CCTV harus juga dimiliki selain mengetahui jenis-jenis CCTV.
Berikut ini beberapa jenis kabel CCTV yang ada di pasaran.
1. Kabel CCTV 3 Jalur
Jenis kabel yang pertama adalah kabel CCTV 3 jalur. Seperti namanya, kabel ini memiliki 3 jalur atau port yang terdiri dari audio, video, dan adaptor. Kabel ini memiliki beberapa jenis panjang kabel, mulai dari 10 hingga 50 meter. Kabel ini bisa dibilang yang paling sering diinstal pada CCTV. Kabel CCTV 3 jalur ini adalah kabel CCTV yang memiliki keunggulan dalam hal kepraktisan.
2. Kabel Coaxial
Jenis kabel ini hanya memiliki satu jalur atau port saja yaitu untuk video. Kabel Coaxial sangat cocok digunakan pada jarak jauh. Karena hanya memiliki satu port saja, maka jika ingin mendapatkan audio kita perlu menambah satu jalur kabel, yaitu kabel audio. Kabel ini belum berkonektor, sehingga harus memasang konektornya terlebih dahulu sebelum bisa dipergunakan.

3. Kabel Kabel Coaxial + Power Cable
Sama seperti nomordua, bedanya pada kabel jenis ini terdapat kabel Power atau Adaptor. Kabel ini bisa digunakan pada jarak yang cukup jauh. Kabel Coaxial + Power Cable ini belum berkonektor, sehingga kita harus memasang terlebih dahulu konektornya agar bisa digunakan.
Itu tadi beberapa jenis kabel CCTV yang ada di pasaran. Dengan mengetahui jenis-jenis kabel CCTV yang ada di pasaran kita akan mendapatkan manfaat dalam memilih kabel yang tepat bagi CCTV kita.
Bayar pajak mobil online merupakan terobosan baru bagi warga yang ingin membayar pajak mobil. Memiliki mobil, motor ataupun kendaraan pribadi lainnya memang dikenakan pembayaran pajak. Pembayaran pajak ini dilakukan secara rutin di setiap tahunnya. Karena semakin hari semakin banyak orang yang memiliki mobil, Samsat online ini sangat efektif membantu mengatasinya. Dibanding harus mengantre panjang di Samsat, tidak ada salahnya Anda memanfaatkan teknologi yang satu ini. Anda hanya perlu mencari ATM (Anjungan Tunai Mandiri) untuk melakukan transaksi pembayaran pajak mobil ini.
Untuk caranya sendiri, bayar pajak mobil online ini sangatlah sederhana. Anda dapat melakukannya secara mudah dengan beberapa syarat. Syarat yang pertama Anda harus memiliki kartu ATM yang akan digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran pajak online tersebut. Syarat yang kedua, pembayaran ini hanya dapat dilakukan menggunakan ATM tertentu sesuai bank yang digunakan. Cara bayar pajak mobil online ini cukup mudah bukan untuk Anda lakukan? Pada dasarnya, selain menggunakan ATM Anda juga dapat melakukan cara lain.
Anda dapat melakukan pembayaran pajak online dengan menggunakan komputer beserta koneksi internetnya. Untuk cara pembayaran pajak ini, biasanya setiap daerah memiliki cara pembayaran pajak online yang berbeda-beda. Pembayaran pajak secara online ini tidak serentak secara menyeluruh di Indonesia. Jadi setiap daerah memiliki pelayanan bayar pajak mobil online sendiri-sendiri. Untuk cara yang terbaru saat ini, Anda tidak harus menggunakan ATM ataupun komputer untuk membayar pajak. Cara yang terbaru saat ini, Anda dapat membayar pajak menggunakan layanan SMS.
Hanya dengan menggunakan SMS, Anda dapat membayar pajak kendaraan mobil Anda secara mudah dan praktis. Tanpa mengantre di Samsat dan di ATM, Anda dapat segera membayar pajak mobil Anda dengan langkah mudah. Pembayaran pajak via SMS ini layaknya membayar tagihan menggunakan SMS banking. Anda dapat melakukan pembayaran pajak ini secara mudah, kapan saja dan di mana saja. Itulah yang dapat disampaikan, semoga ulasan mengenai bayar pajak mobil online ini dapat bermanfaat.
Anda sebagai pengendara tentu harus tahu peraturan hukum mobil ditabrak dari belakang atau kasus pelanggaran hukum lalulintas lainnya. Sebab kesadaran hukum berlalu-lintas akan membawa dampak positif untuk mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara. Berdasarkan beberapa kasus kecelakaan yang terjadi juga sering disebabkan karena pengguna jalan kurang memahami peraturan dan rambu-rambu jalan. Dengan demikian kita sebagai pengguna jalan yang baik tentu harus taat peraturan undang-undang dan memahami marka jalan untuk menekan resiko kecelakaan sekecil apapun. Seperti yang sering terjadi yaitu menabrak mobil dari belakang.

Kasus kecelakaan seperti ini kadang tidak terlalu menimbulkan resiko berbahaya, namun jika dalam kecepatan tinggi bisa berakibat fatal dan menyebabkan korban jiwa. Kasus besar atau kecil dalam kecelakaan seperti ini juga telah diatur dalam undang-undang sehingga bisa diancam dengan pidana bagi yang terbukti melanggarnya. Hukum mobil ditabrak dari belakang telah di atur dalam undang-undang nomer 22 tahun 2009. Khususnya dalam pasal 229 ayat 2 yang menjelaskan tentang kecelakaan ringan yang menyebabkan kerusakan.

Selain dalam pasal tersebut, kasus mobil ditabrak dari belakang juga diatur dalam PP 43 tahun 1999 pasal 63 tentang pengemudi yang berada di belakangnya wajib memberi ruang. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko mobil yang berada di belakangnya menabrak kendaraan yang ada di depannya saat mobil yang di depan rem mendadak. Hukum mobil ditabrak dari belakang ini jika terbukti bersalah bisa di pidana minimal 6 bulan kurungan. Maka berhati-hati jika Anda sedang berkendara mobil, terutama di jalanan kota yang rawan macet dan padat, tentu harus lebih memberikan ruang kosong di depannya supaya tidak menabrak kendaraan di depannya saat terjadi rem mendadak. Kasus ini juga yang sering menjadi penyebab kecelakaan beruntun.

Kecelakaan seperti ini bukan hanya menyebabkan kerusakan fisik pada mobil saja, jika terjadi tabrakan yang keras bukan tidak mungkin menyebabkan luka maupun korban jiwa. Beruntung jika hanya terjadi kerusakan ringan pada mobil, dalam penyelesaian secara kekeluargaan biasanya jika mobil yang ada di depannya sebagai penyebab kecelakaan ikut menanggung biaya servis kerusakan. Jika terjadi beruntun mobil kedua yang mengganti rugi mobil di belakangnya begitu seterusnya. Meskipun demikian kadang penyelesaian secara kekeluargaan belum tentu menghapus ancaman hukum tabrak mobil dari belakang yang tetap berjalan diproses persidangan. Daripada kita menghadapi kasus hukum mobil ditabrak dari belakang, maka lebih baik kita berkendara dengan hati-hati dan konsentrasi dengan taat berlalu-lintas.
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!